Rumah Sakit Kudu Lebih Peka Ke Pelayanan KB !

“…..Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang sangat strategis untuk penanganan kasus rujukan, pengayoman medis, pelayanan metode KB yang tidak dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan lain di bawahnya. Maka, Rumah Sakit diharapkan lebih peka mengetahui kebutuhan masyarakat terhadap Pelayanan KB.”

Wahidin, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat

foto : irfan/bkkbnjabar

Capaian KB Pascapersalinan di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 30%. Sedangkan menurut Peraturan BKKBN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pascapersalinan, Pelayanan KBPP dilaksanakan dengan target meningkatkan kesertaan ber-KB ibu nifas atau pasangannya mencapai 70% pada tahun 2024 mendatang.

Dan, BKKBN Jawa Barat menyampaikan jumlah kepesertaan Keluarga Berencana (KB) di masing-masing kecamatan kabupaten/kota wilayah Jabar masih belum merata atau terjadi disparitas jumlah peserta antara kecamatan yang satu dengan lainnya.

“Pemerataan peserta KB aktif itu masih masih kurang di tingkat kecamatan,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Wahidin, saat memberikan penghargaan capaian kepesertaan KB disela Rakor Pelayanan KB di Rumah Sakit tingkat Jawa Barat dan Orientasi Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui KB Pascapersalinan (KBPP), di Karawang, Selasa.

Ia menyontohkan, dalam satu daerah, ada kecamatan tertentu yang peserta KB aktifnya di atas 50 persen. Sedangkan di kecamatan lainnya jauh di bawah 50 persen. Hal tersebut disebutkan menjadi ‘pekerjaan rumah’ bersama.

Diharapkan ke depan, kepesertaan KB di masing-masing kecamatan bisa seimbang atau merata. Karena itu berkaitan dengan konteks pemerataan pembangunan.

Sementara itu, terkait dengan Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS) tingkat Jawa Barat itu berkorelasi dengan KB pascapersalinan. Selain meningkatkan kepesertaan KB, hal itu sejalan dengan upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Rapat Koordinasi Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS) merupakan salah satu mata rantai penting untuk memperkuat Pelayanan KB yang menjadi bagian integral dari pelayanan kesehatan.

Dimana rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang sangat strategis dalam untuk penanganan kasus rujukan, pengayoman medis, pelayanan metode KB yang tidak dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan lain di bawahnya, terutama untuk Pelayanan KB Pascapersalinan (KBPP). Sejalan dengan itu, maka rumah sakit diharapkan lebih peka mengetahui kebutuhan masyarakat terhadap Pelayanan KB.

Menurut Wahidin, potensi cakupan pelayanan KB di rumah sakit cukup terbuka di Jawa Barat. Itu terlihat dari banyaknya rumah sakit di wilayah Jabar yang mencapai 377 unit rumah sakit. Namun saat ini baru 194 perusahaan yang melayani KBPP.

Diharapkan, ada daya tarik bagi masyarakat yang menjadi peserta KB pascapersalinan di rumah sakit. Di antaranya dengan memberikan bonus akta kelahiran bagi masyarakat yang menjadi peserta KB setelah menjalani persalinan di rumah sakit.

Menurut dia, KBPP itu penting karena itu juga akan berdampak ke penurunan stunting. Karena sang ibu secara otomatis memberikan ASI ekslusif kepada si bayi, jika setelah menjalani persalinan langsung menjadi peserta KB. (Bobotoh.id/HR-irfan/bkkbnjabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *