Dampingi Ibu Keur Mendidik dan Mengasuh Anak !

“Peran Bapak sangat penting dalam pendidikan dan pengasuhan keluarga. Pun dalam upaya juga pencegahan stunting. Lebih dari sekadar pencari nafkah, seorang Bapak dituntut untuk berperan aktif dalam setiap upaya mewujudkan keluarga berkualitas.”

Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat

 

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memeunteun kalau gerakan Bapak Asuh Anak Stunting memiliki potensi besar dalam menurunkan stunting melalui intervensi spesifik, yaitu pola asuh.

“Peran Bapak di dalam keluarga kudu dilakukan secara optimal. Selain menafkahi keluarga, Bapak dapat mendampingi Ibu dalam mendidik dan mengasuh anak,” ungkap Uu, saat menerima audiensi nakhoda BKKBN Jawa Barat, Wahidin bareng Kepala Bappeda Jawa Barat Sumasna, Dinas DP3AKB Jawa Barat, Kepala Dinas Sosial, Dodo Suhendar, Baznas Provinsi Jawa Barat, dan Satgas Percepatan Penurunan Stunting Jawa Barat di Gedung Sate, Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.

Ceuk Uu, pola asuh keluarga menjadi salah satu poin kunci dalam mencegah anak stunting. Figur Bapak di dalam keluarga kerap kali hanya dikaitkan dengan kewajiban mencari nafkah. Adapun peran pendidik dan pengasuh anak dilimpahkan kepada Ibu. Fenomena ini mengakibatkan adanya ketimpangan di dalam pola asuh keluarga.

Padahal, peran Bapak sangat penting dalam pendidikan dan pengasuhan keluarga. Pun dalam upaya juga pencegahan stunting. Lebih dari sekadar pencari nafkah, seorang Bapak dituntut untuk berperan aktif dalam setiap upaya mewujudkan keluarga berkualitas.

 

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sekaligus Ketua TPPS Jabar saat menerima audiensi nakhoda BKKBN Jawa Barat, Wahidin dan pimpinan organisasi perangkat terkait di gedung Sate, Selasa, 26 Juli 2022 (Dok. humas Jabar)

 

Kepala Bappeda Jawa Barat, Sumasna memetakan saat ini terdapat 11 kabupaten dan kota dengan kemiskinan ekstrim di Jawa Barat. Ceuk Sumasna, pemerintah dapat memere program padat karya kepada para suami dari keluarga kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan suami bisa lebih berfokus untuk mendampingi istri dalam membesarkan anak.

Ide tersebut kemudian dilengkapi oleh Wahidin yang mengungkapkan bahwasanya dalam 11 titik tersebut juga perlu difokuskan kepada daerah dengan angka gizi yang buruk pula. Selain itu, pemerintah dapat memberdayakan kader pemberdayaan dan ksejahteraan keluarga (PKK) untuk membantu mengolah dan mendistribusikan bahan pangan kepada lingkungan masyakarat sekitarnya secara tepat.

Uu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jawa Barat, berharap agar Jawa Barat dapat menjadi proyek percontohan bagi provinsi lainnya. Menurutnya,  perlu aksi cepat dalam menentukan wilayah prioritas yang membutuhkan penanganan stunting. Setiap pihak yang terlibat harus berbagi peran dan bergerak secara massif, cepat dan tepat.

Bapak Asuh Anak Stunting

Gerakan BAAS merupakan program gotong royong pentahelix yakni partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Gerakan ini diluncurkan pada Juni 2022 oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. Hasto mengajak seluruh bupati dan wali kota di Indonesia bersama-sama menggelorakan BAAS.

Ajakan tersebut dituangkan dalam surat Nomor 560.a /HL.01.01/G2/2022 yang diteken pada 7 Juni 2022. Hasto menjelaskan, BAAS merupakan aksi gotong-royong dari mitra, yaitu perusahaan pemerintah, swasta, kelompok masyarakat, dan individu untuk mengentaskan stunting dalam bentuk pemberian bantuan dalam rangka menurunkan kasus anak stunting di Indonesia. Gerakan ini menyasar bayi berusia di bawah lima tahun (Balita) pada keluarga prasejahtera dan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).

“Izinkan kami untuk menyampaikan bahwa berdasarkan data yang kami dapat dari Survei Status Gizi Indonesia 2021 (SSGI), perkiraan jumlah balita stunting di Indonesia adalah sebanyak 5.706.435 orang, dengan persebaran antarkabupaten/kota yang beragam. Untuk mempercepat upaya penurunan prevalensi balita stunting, BKKBN telah merancang program Bapak Asuh Anak Stunting,” ungkap Hasto dalam surat yang salinannya diterima wartakencana.com.

“Sekaitan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Bapak/Ibu Bupati/Wali Kota untuk menggelorakan dan menghimbau mitra potensial untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting di kabupaten dan kota masing-masing. Adapun bentuk bantuan dari mitra tersebut dapat berupa corporate social responsibilty (CSR), dana persembahan, atau bentuk kepedulian lainnya yang diberikan dengan prinsip prinsip keikhlasan, tanpa ikatan dan seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Hasto.(Bobotoh.id/HR – NJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *