IKSAN SKUTER TEGAR DIVONIS TIDAK BEBAS !

Padahal proses selama sidang semua pertanyaan dari Jaksa Penuntut, Budi Dalton dan Pidi Baiq dan dijelaskan baik oleh terdakwa

Sidang DCDC Pengadilan Musik edisi ke-47 menghadirkan terdakwa musisi asal Malang, Iksan Skuter sebagai terdakwa. Dan, dilaksanakan secara virtual di Kantin Panas Dalam Jalan Ambon, Kota Bandung.

Musisi begenre folk yang memilih jalur independen ini kembali harus menjalani sidang kali kedua sebagai terdakwa di DCDC Pengadilan Musik. Ia didakwa karena dalam waktu 8 bulan sudah kembali menelorkan album.

“Alhamdulillah, kini kita bisa menyapa Coklat Friends lagi, walaupun masih harus secara virtual,” tutur Karina, perwakilan DCDC Pengadilan Musik, Jumat (27/8/2021).

Diakui Karina DCDC Pengadilan Musik sangat sadar kalau sekarang ini banyak penggemar yang loyal. Sehingga pihaknya terus berupaya agar ajang apresiasi untuk para musisi dan grup band ini bisa terus diadakan, termasuk di masa pandemi yang dilaksanakan secara virtual.

“Kami akan lakukan dengan tetap mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah,” kata Karina lagi yang meyakinkan kalau DCDC Pengadlian Musik akan segera digelar secara off air lagi.

Untuk episode selanjutnya sudah disiapkan sejumlah musisi dan kebanyakan grup band yang siap tampil dan rencananya akan diupayakan bisa digelar rutin setiap bulan.

Soal menyidang kembali Iksan Skuter sebagai terdakwa di DCDC Pengadilan Musik, Karina memberi alasan kalau dia memilik daya tarik tersendiri.

Selain aliran musik folk yang banyak penggemarnya, Iksan Skuter juga sangat produktif sehingga perlu mendapat apresiasi lebih.

“Pertama kali, Iksan Skuter diundang jadi terdakwa di DCDC Pengadilan Musik pada tahun 2016. Jadi ini menjadi yang kedua kali,” kata Karina.

Dan, di luar dugaan, dalam persidangannya untuk kali kedua Iksan Skuter dimyatakan tidak lolos oleh Ketua Majelis Hakim, Man (Jasad).

Padahal proses selama sidang semua pertanyaan dari Jaksa Penuntut, Budi Dalton dan Pidi Baiq dan dijelaskan baik oleh terdakwa langsung maupun dengan bantuan pembela terdakwa, Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung.

Seperti ketika Pidi Baiq menanyakan soal alasan Iksan Skuter banyak membuat album tapi tidak ada yang laku.

“Katanya albumnya banyak. Tapi tidak laku. Kok terus aja Bikin album sampai sekarang yang ke-14 ini?” Tanya Pidi Baiq.

“Sebetulnya saya buat album itu karena saya nganggur. Apalagi saat pandemi saya terus semangat bikin album,” jawab Iksan Skuter, yang langsung mengundang tawa.

Kendati karyanya yang berupa album ke-14 dengan nama Orbit dinyatakan tidak lolos di DCDC Pengadilan Musik edisi ke-47, Iksan Skuter mengaku tetap berharap albumnya bisa sesuai namanya tetap mengorbit.

“Untuk album sekarang lebih menujukkan saya sudah makin menua jadi tidak garang seperti saat muda ,” kata Iksan yang menyebutkan di album Orbit itu ada 10 trek lagu.

Sedangkan untuk album ke-15 yang merupakan salah satu bentuk putusan hakim yang harus dilaksanakan terdakwa, diakui Iksan akan hadir di bulan September 2021 ini.

“Kok cepat? Ya karena saya itu bikin album rata-rata seminggu sudah jadi. Dalam satu album itu rata-rata ada 10 -15 trek,” jelasnya.

Gelaran DCDC Pengadilan Musik ini disiarkan streaming di www.djarumcoklat.com pada Jumat (27/8) pukul 19.00 WIB. (Bobotoh.id/HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *