“Saya berharap kolaborasi ini tidak mematikan fungsi pers. Tetap menjadi pengawas dan pengingat, government watchdog. Jadi, kalau anggota IPKB menemukan penyimpangan atau kekeliruan program di lapangan harus tetap melaporkan. Koreksi itu baik. Obat itu pahit, namun menyembuhkan,” Najip Hendra SP, Ketua IPKB Jawa Barat
Karawang, 19 Februari
Pengurus Cabang Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Kabupaten Karawang resmi memulai episode baru pengabdiannya untuk masa bakti 2024-2029. Babak baru ini ditandai dengan pelantikan oleh Ketua IPKB Jawa Barat Najip Hendra SP di Hotel Grand Karawang Indah, Karawang, pada Senin, 19 Februari 2024. Pengurus Cabang IPKB Karawang terdiri atas 30 pegiat kepenulisan di Kabupaten Karawang, baik dari kalangan jurnalis, akademisi, hingga influencer media sosial.
Turut menjadi saksi pelantikan antara lain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang Sofiah dan unsur pimpinan lainnya. Hadir juga admin media sosial satuan pelaksana program keluarga berencana dari 30 kecamatan, pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Karawang, Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dari Kecamatan Pedes, Kecamatan Karawang Barat, dan Kecamatan Tegalwaru. Tak ketinggalan pengurus Forum Pos KB, Himpunan Mahasiswa Remaja Masjid Karawang (Hirmaka), dan seniman KB.
Dalam sambutan pengantarnya sebelum prosesi pelantikan, Ketua IPKB Jawa Barat Najip Hendra SP mengungkapkan, keberadaan IPKB merupakan bentuk dukungan publik terhadap program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana). Pada saat yang sama, anggota IPKB yang didominasi kalangan jurnalis bisa menjadi jembatan bagi para pemangku kepentingan dalam advokasi program kepada pimpinan daerah mapun legislatif dan kalangan usaha. Fungsi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
“Advokasi dan KIE selalu berjalan beriringan. KIE menjadi tugas para petugas lini lapangan untuk memberikan pemahaman sekaligus penggerakkan masyarakat. Adapun advokasi berperan membangun dukungan dan komitmen pimpinan daerah maupun para pihak lain terhadap Bangga Kencana menjadi tugas kita anggota IPKB. Saya senang sekali hari ini dua pekerjaan itu berjalan bersama, pelantikan IPKB sebagai jembatan advokasi dan pelatihan jurnalistik bagi admin media sosial sebagai penguatan KIE bagi khalayak,” ungkap Najip.
Najip menegaskan, peran media menemukan momentumnya dalam konteks kolaborasi pentahelix. Media menjadi salah satu pondasi utama dalam skema ABCGM yang mempertemukan sinergi antara akademisi (academics), dunia usaha (business), masyarakat (community), pemerintah (government), dan media. Kolaborasi multipihak ini diyakini mampu menjadi daya ungkit pembangunan di suatu daerah.
Meski begitu, Najip mengingatkan agar anggota IPKB yang didominasi kalangan jurnalis tidak melupakan fungsi utamanya. Selain menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, jurnalis hendaknya tetap menjalankan fungsi pendidikan dan kontrol sosial. Fungsi pendidikan berarti melalui pers masyarakat dapat meningkatkan wawasan guna mencerdaskan bangsa, secara langsung maupun tidak langsung. Baik melalui wawancara, cerita, artikel, atau program edukatif lainnya. Kontrol sosial berarti melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Saya berharap kolaborasi ini tidak mematikan fungsi pers. Tetap menjadi pengawas dan pengingat, government watchdog. Jadi, kalau anggota IPKB menemukan penyimpangan atau kekeliruan program di lapangan harus tetap melaporkan. Koreksi itu baik. Obat itu pahit, namun menyembuhkan,” ujar Najip yang sehari-hari menjadi kepala biro salah satu kelompok media nasional ini mengingatkan.
Agar fungsi-fungsi utama pers bisa berjalan dengan baik, Najip mengajak pemerintah turut memperhatikan pengembangan kapasitas anggota IPKB. Untuk memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat, anggota IPKB harus memahami dengan baik program itu sendiri. Karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan semacam pengembangan kapasitas anggota IPKB.
“Saya ambil contoh, sebagai anggota IPKB, jangan sampai menulis angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) dalam hitungan persen. TFR merupakan jumlah rata-rata anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya. Itu rasio, bukan persentase. Pun misalnya dengan program percepatan penurunan stunting. Jangan sampai keliru mendefinisikan stunting sebagai suatu penyakit. Dan, yang berhak memberikan judgment terhadap stunting sebetulnya Kementerian Kesehatan. Kita tidak bisa membuat generalisasi bahwa setiap anak pendek itu stunting. Itu beberapa contoh saja yang harus kita perhatikan,” papar Najip.
Di bagian lain, Kepala DPPKB Kabupaten Karawang Sofiah yang menyampaikan sambutan mewakili Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya atas kiprah IPKB Karawang yang selama ini aktif memberitakan Bangga Kencana di Kabupaten Karawang. Meski secara formal baru dilantik pada hari ini, kolaborasi DPPKB-IPKB sudah berlangsung cukup lama. Sofiah berharap IPKB Karawang terus menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan informasi program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.
“Tadi Ketua IPKB Jabar sudah menyampaikan bahwa kiprah IPKB Karawang tidak perlu diragukan lagi. Dari tiga mata lomba yang telah dilaksanakan IPKB Jabar, IPKB Karawang berhasil menjadi juara dalam dua kategori. Saya yakin tahun depan akan menjadi juara umum. Ini menjadi kebanggaan bagi kami di DPPKB Karawang,” ungkap Sofiah.
“IPKB Kabupaten Karawang sebenarnya sudah lama terbentuk, namun baru melaksanakan pelantikan. Kami dari DPPKB sangat terbantu dengan adanya IPKB karena berperan penting dalam menyebarluaskan program Bangga Kencana dan penurunan stunting. Dengan peran aktif semua pihak, termasuk IPKB, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kasus baru stunting di Kabupaten Karawang. Semoga kita bisa memujudkan Kabupaten Karawang zero new stunting!” tambah Sofiah.
Di tempat yang sama, Ketua IPKB Kabupaten Karawang Wahyudi berharap dengan dilantiknya pengurus baru, peran media, aktivitas, dan akademisi dalam program percepatan penurunan stunting dan Bangga Kencana di Kabupaten Karawang akan menjadi semakin massif. Dengan begitu, hal-hal yang menjadi pesan dalam pembangunan Bangga Kencana dapat tercapai.
“Mudah-mudahan pada akhir 2024 mendatang Kabupaten Karawang dapat mencapai zero new stunting. Tidak ada lagi bayi yang lahir dalam keadaan stunting,” harap Wahyudi. (N)